Pengaruh Kematangan Emosi Terhadap Pernikahan Pasangan Usia Dini
BAB II
Studi Pustaka
2.1 Kematangan emosi
Chaplin (1989) mendefinisikan kematangan emosi sebagai suatu keadaan atau kondisi mencapai tingkat kedewasaan perkembangan emosional. Ditambahkan Chaplin (dalam Ratnawati, 2005), kematangan emosi adalah suatu keadaan atau kondisi untuk mencapai tingkat kedewasaan dari perkembangan emosional seperti anak-anak, kematangan emosional seringkali berhubungan dengan kontrol emosi. Seseorang yang telah matang emosinya memiliki kekayaan dan keanekaragaman ekspresi emosi, ketepatan emosi dan kontrol emosi. Hal ini berarti respon-respon emosional seseorang disesuaikan dengan situasi stimulus, namun ekspresi tetap memperhatikan kesopanan sosial (Stanford, 1965).
Chaplin (1989) mendefinisikan kematangan emosi sebagai suatu keadaan atau kondisi mencapai tingkat kedewasaan perkembangan emosional. Ditambahkan Chaplin (dalam Ratnawati, 2005), kematangan emosi adalah suatu keadaan atau kondisi untuk mencapai tingkat kedewasaan dari perkembangan emosional seperti anak-anak, kematangan emosional seringkali berhubungan dengan kontrol emosi. Seseorang yang telah matang emosinya memiliki kekayaan dan keanekaragaman ekspresi emosi, ketepatan emosi dan kontrol emosi. Hal ini berarti respon-respon emosional seseorang disesuaikan dengan situasi stimulus, namun ekspresi tetap memperhatikan kesopanan sosial (Stanford, 1965).
Sukadji (dalam Ratnawati, 2005), mengatakan bahwa kematangan emosi sebagai suatu kemampuan untuk mengarahkan emosi dasar yang kuat ke penyaluran yang mencapai tujuan, dan tujuan ini memuaskan diri sendiri dan dapat diterima di lingkungan.
rujukan buku:
Chaplin, J.P., 1981, Kamus Lengkap Psikologi, Penerjemah : Kartono, Kartini., Raja Grafindo Persada, Jakarta.
rujukan buku:
Chaplin, J.P., 1981, Kamus Lengkap Psikologi, Penerjemah : Kartono, Kartini., Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Seiring dengan semakin bertambahnya kematangan emosi seseorang maka akan berkurang juga emosi negatif.salah satu bentuk dari emosi positif adalah rasa sayang,suka,dan cinta yang akan berkembang menjadi lebih baik.
perkembangan emosi positif tersebut yang akan membuat seseorang untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan dengan cara menerima dan berbagi/membagi kasih sayangnya untuk dori senidi dan juga orang lain.
Jadi dapat disimpulkan bahwa kematangan emosi adalah sebagai keadaan dimana seseorang atau suatu individu dapat menerima suatu keadaan atau kondisi dengan memunculkan emosi yang tepat atau sesuai apa adanya tanpa berlebihan. Semakin bertambah usia seharusnya suatu individu dapat melihat segala sesuatunya secara objektif dan mampu membedakan antara perasaan dan kenyataan,dan bertindak sesuai dengan fakta kenyataan bukan perasaan.
perkembangan emosi positif tersebut yang akan membuat seseorang untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan dengan cara menerima dan berbagi/membagi kasih sayangnya untuk dori senidi dan juga orang lain.
Jadi dapat disimpulkan bahwa kematangan emosi adalah sebagai keadaan dimana seseorang atau suatu individu dapat menerima suatu keadaan atau kondisi dengan memunculkan emosi yang tepat atau sesuai apa adanya tanpa berlebihan. Semakin bertambah usia seharusnya suatu individu dapat melihat segala sesuatunya secara objektif dan mampu membedakan antara perasaan dan kenyataan,dan bertindak sesuai dengan fakta kenyataan bukan perasaan.
2.2 Pernikahan
Pernikahan adalah suatu komitmen untuk bersatu antara laki-laki dan perempuan dengan tujuan hidup bersama dan membangun sebuah keluarga yang saling mencintai,menyayangi dan terikat dalam sebuah janji atau sumpah untuk bersatu seumur hidup dalam suka maupun duka.
Secraa entimologi pernikahan adalah bentukan dari kata dasar nikah yang berasal dari bahas Arab yaitu nikah (bahasa Arab: النكاح ) yang berarti perjanjian perkawinan; dan kata lain dalam bahas Arab yang artinya nikah (bahasa Arab: نكاح) yang berarti persetubuhan.
Persyaratan Perkawinan Indonesia: UU Perkawinan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 (UU Perkawinan)
Mengatur beberapa hal yang menjadi syarat bagi pelaksanaan perkawinan.
Adapun syarat-syarat perkawinan yang dimaksud yaitu: Adanya persetujuan dari kedua belah pihak, yaitu mempelai pria dan mempelai wanita; Adanya izin dari pihak-pihak tertentu untuk melangsungkan perkawinan bagi yang belum mencapai usia 21 tahun, yaitu:
a. Orang tua atau salah satu orang tua dalam hal salah satunya telah meninggal dunia atau tidak mampu menyatakan kehendaknya
b. Wali, orang yang memelihara atau keluarga yang mempunyai hubungan darah dalam garis keturunan lurus ke atas (kakek-nenek)
Sumber: Persyaratan Perkawinan di Indonesia
2.3 Usia Dini
Dalam kehidupan dimulai dari seseorang dalam kandungan ,dilahirkan,dan setelah lahir dibesarakan dan dengan sebutan yang berganti-ganti.Pergantian ini yang dinamakan fase-fase yamh harus dilewati dalam perkembangan semasa hidupnya.
(Sugiyanto dan Sudjarwo 1991) ada 5 fase perkembangan dalam kehidupan manusia yaitu:
Secraa entimologi pernikahan adalah bentukan dari kata dasar nikah yang berasal dari bahas Arab yaitu nikah (bahasa Arab: النكاح ) yang berarti perjanjian perkawinan; dan kata lain dalam bahas Arab yang artinya nikah (bahasa Arab: نكاح) yang berarti persetubuhan.
Persyaratan Perkawinan Indonesia: UU Perkawinan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 (UU Perkawinan)
Mengatur beberapa hal yang menjadi syarat bagi pelaksanaan perkawinan.
Adapun syarat-syarat perkawinan yang dimaksud yaitu: Adanya persetujuan dari kedua belah pihak, yaitu mempelai pria dan mempelai wanita; Adanya izin dari pihak-pihak tertentu untuk melangsungkan perkawinan bagi yang belum mencapai usia 21 tahun, yaitu:
a. Orang tua atau salah satu orang tua dalam hal salah satunya telah meninggal dunia atau tidak mampu menyatakan kehendaknya
b. Wali, orang yang memelihara atau keluarga yang mempunyai hubungan darah dalam garis keturunan lurus ke atas (kakek-nenek)
Sumber: Persyaratan Perkawinan di Indonesia
2.3 Usia Dini
Dalam kehidupan dimulai dari seseorang dalam kandungan ,dilahirkan,dan setelah lahir dibesarakan dan dengan sebutan yang berganti-ganti.Pergantian ini yang dinamakan fase-fase yamh harus dilewati dalam perkembangan semasa hidupnya.
(Sugiyanto dan Sudjarwo 1991) ada 5 fase perkembangan dalam kehidupan manusia yaitu:
- Fase prental(sebelum lahir
- Fase infant (bayi), yaitu fase perkembangan mulai lahir sampai umur 1-2 tahun. Mulai lahir sampai 4 minggu merupakan fase kelahiran atau neonatal.
- Fase childhood (anak-anak), adalah fase perkembangan mulai umur 1atau 2 tahun sampai 10-12 tahun, fase ini diklasifikasikan lagi menjadi dua, yaitu early childhood (anak kecil) antara 1-6 tahun, dan later childhood (anak besar) antara 6-12 tahun
anak-anak sampai dengan remaja seharusnya dimasa mudanya mereka isi dengan belajar,bermain,dan mengenal hal-hal yang positif untuk mengembangkan bakat dan kemampuan mereka dan hal itu juga perlu bimbingan dari orang-orang terdekatnya seperti orang tua supaya tidak salah pergaulan dan malah dimasa mudanya diwarnai dengan beban kehidupan yang tidak seharusnya ditanggung.
0 komentar