PPKN -Ancaman non Militer


ANCAMAN NON MILITER


Ancaman terhadap bangsa indonesia akibat dari merebaknya musik K-pop khususnya bagi remaja adalah ancaman budaya terhadap eksistensi budaya lokal Indonesia (ANCAMAN NON MILITER).
Ancaman budaya yang dimaksud adalah sebagaimana kita dapat lihat bahwa budaya K-pop ini telah mendominasi negara-negara laiinya dengan cara yang halus bahkan tidak terasa oleh negara yang terdominasi dibanding dengan penetrasi budaya di masa kolonial yang angat keras.Masyarakat dalam suatu negara yang terdominasi tidak akan merasakan secara langsung budaya yang sedang menyebar dan menanamkannya di negara yang terdominasi.Dengan begitu budaya k-pop dapat dinikmati oleh masyarakat dalam suatu negara yang terdomisili tanpa menyadari ancaman yang sedang dihadapinya.
Ancaman itu adalah adanya ketegangan-ketegangan karena terjadi benturan antar budaya global yang dianggap modern dengan bbuaya lokal (budaya asli indonesia)yang mewakili semangat nasionalisme,kedaerahan,dan juga tradisional. Pada akhirnya adalah budaya k-pop tersebut dapat menggeser kebudayaan asli negara yang terdominasi sebagai identitas negara tersebut dan digantikan dengan budaya asing yanhg masuk.Dengan demikian,akan ada penjajahan atau dominasi budaya  yang terjadi di negara yang terdominasi.
Kewaspadaan terhadap ancaman budaya k-pop koea yang masuk ke indonesia harus ada pada setiap masyarakat Indoneisa sehingga tidak hanya menyambut budaya k-pop tanpa filterasi dan meninggalkan budaya lokal indonesianya sendiri,tetapi seharusnya ada upaya untuk menyelaraskan dengan budaya lokla yang ada di indonesia.

Bagaimana cara menanganinya?

 1) Menyeleksi dan menyaring nilai-nilai budaya asing
Nilai-nilai budaya asing yang sesuai dengan bangsa kita dapat diserap sehingga akan memperkaya nilai budaya bangsa kita, sedangkan yang kita tinggalkan untuk itu, hal-hal yang perlu dilakukan adalah sebagai berikut:
a.    Meningkatkan kesetiaan kita kepada ideologi nasional (Pancasila).
b.    Mengembangkan sikap kekeluargaan dan gotong royong.
c.    Mengenali dan mengembangkan nilai seni budaya.
2)    Memelihara dan mengembangkan kebudayaan nasional
Memelihara dan mengembangkan budaya nasional sebagai jati diri bangsa dengan cara mengirimkan misi kebudayaan dan kesenian dari suatu daerah keluar negeri. Selain itu, dapat dilakukan dengan menayangkan dan menyiarkan kebudayaan dan kebudayaan nasional melalui berbagai media, mengadakan seminar membahas kebudayaan daerah sebagai budaya nasional, serta pelestarian dan pewarisan dan pewarisan daerah yang dapat mendorong persatuan dan kesatuan bangsa.

0 komentar